Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2023

Buat Yang Belum Aqiqah

Gambar
  Buat Yang Belum Aqiqah. Lain aqiqah, lain aqiqahan. Aqiqahan ialah mengundang tetangga untuk membacakan ayat Al-Quran, zikir, atau maulid Barzanji yang kemudian memotong sedikit rambut bayi oleh sejumlah undangan secara bergantian saat mahallul qiyam. Yang punya hajat lalu meminta kiai setempat mendoakan si anak kelak menjadi orang punya manfaat dan kegunaan bagi masyarakat. Sedangkan aqiqah secara harfiah sebutan bagi rambut di kepala bayi. Bayi orang atau binatang, sama saja. Kata ahli fiqih, aqiqah ialah hewan sembelihan yang dimasak gulai kemudian disedekahkan kepada orang fakir dan miskin. Dimasak gulai dengan harapan akhlak si orok kelak manis dan enak dipandang mata seperti masakan gulai. Hukum aqiqah sunah muakkad. Tetapi menjadi wajib kalau dinazarkan sebelumnya. Untuk bayi laki-laki, sempurna minimal dua ekor kambing. Sedangkan bayi perempuan, dipotongkan seekor kambing. Tetapi pada prinsipnya, seekor kambing cukup untuk mengaqiqahkan bayi laki-laki ...

Tanda Haji Mabrur Dari beberapa Hadits

Gambar
  Tanda Haji Mabrur Dari beberapa Hadits. Haji mabur sering diperbincangkan ketika musim haji karena memang disebut di dalam hadits Nabi Muhammad saw. Haji mabur sering disebut dalam khutbah-khutbah Jumat, khutbah di Arafah, dan juga dalam taushiyah pada kegiatan walimatus safar. Berikut ini merupakan sejumlah hadits Nabi Muhammad saw perihal haji mabrur. Haji mabrur merupakan manasik yang tidak mengandung maksiat di dalamnya, bahkan berbagi makanan dan menjaga ucapan. قوله المبرور قيل هو الذي لا يقع فيه معصية وقد جاء من حديث جابر مرفوعا إِنَ بِرَّ الحَجِّ إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطِيْبُ الكَلَامِ وعِنْدَ بَعْضِهِمْ إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ Artinya, “Mabrur adalah ibadah haji yang tidak terdapat maksiat di dalamnya. Sebuah hadits marfu’ dari sahabat Jabir ra, ‘Sungguh, haji mabrur itu memberikan makan kepada orang lain dan melontarkan ucapan yang baik.’ Menurut sebagian, ‘Memberikan makan kepada orang lain dan menebarkan salam’,”  (Al-Mundz...